PENDAFTAR PERTAMA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PEKALONGAN TAHUN 2011
Kajen, 02/02/2011
Pasangan calon Daryono dan Bambang Udiono tercatat sebagai pasangan calon yang mendaftar pertama kali dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2011. Dengan konvoi yang diiringi massa pendukung yang berjumlah + 1.000 orang mereka dikawal oleh anggota Polsek Kesesi tiba di KPU Kab. Pekalongan pukul 09.55 Wib.
Menurut Kabagops Polres Pekalongan Kompol Suyono bahwa tim pengamanan yang dikerahkan untuk mengamankan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan berkekuatan 39 personil. Menurut beliau “iringi-iringan konvoi berjalan dengan tertib dan aman”.
Pasangan calon memasuki ruang pendaftaran dan diterima oleh seluruh Anggota KPU Kab Pekalongan pada pukul 10.00 Wib.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Pekalongan Dwi Mei Narna, SH menyatakan bahwa setelah serah terima berkas akan diadakan pengecekan oleh petugas pendaftaran untuk memastikan kelengkapan berkas syarat pendaftaran dari pasangan calon.
Bagi pasangan calon perseorangan yang belum memenuhi syarat dukungan setelah diadakan verifikasi faktual dapat melengkapi dukungan paling lambat 14 (empat belas) hari sejak pemberitahuan hasil penelitian oleh KPU Kab. Pekalongan (sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pekalongan Nomor 270/3 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2011 huruf H Tata Cara Penelitian Bakal Pasangan Calon no. 8d). Sedangkan persyaratan lain yang harus dilengkapi paling lama 7 (tujuh) hari sejak saat pemberitahuan oleh KPU Kab. Pekalongan (sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pekalongan Nomor 270/3 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2011 huruf H Tata Cara Penelitian Bakal Pasangan Calon no. 8c).
Kegiatan pendaftaran pasangan calon ini diliput oleh surat kabar Suara Merdeka, Wawasan, Radar Pekalongan dan beberapa media lain.
(kusuma 113503022011)